• Jl. Kaharuddin Nasution No. 341
  • (0761) 674206, WA center: 0853-6459-3121
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
      • Jurnal Penelitian dan Pengembangan Pertanian
    • Prosiding
    • Buletin
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
125 dilihat       12 Desember 2024

BSIP Riau Ikuti Sosialisasi Kode Etik Pegawai dan Rencana Aksi Pencegahan Narkoba

 
Balai Besar Penerapan Standar Instrumen Pertanian menggelar Sosialisasi Kode Etik Pegawai dan Rencana Aksi Pencegahan Narkoba Mewujudkan Reformasi Birokrasi, Kamis (12/12/2024). ASN dan PPNPN BSIP Riau mengikuti acara ini secara daring.
 
Narasumber pada acara ini antara lain dari Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan dan Badan Narkotika Nasional (BNN)
Dalam sosialisasi Narasumber mengingatkan pentingnya menjaga etika dan disiplin baik saat jam kerja maupun di luar jam kerja. Pelanggaran disiplin, seperti ketidakhadiran tanpa alasan hingga penyalahgunaan wewenang, akan ditindak sesuai PP 94/2021. Hukuman disiplin ini bervariasi dari teguran hingga pemberhentian.
 
Bahaya penyalahgunaan narkoba juga menjadi sorotan dari BNN. Narkoba adalah ancaman luar biasa yang dapat merusak bangsa, terutama dalam merusak generasi muda. Sebagai ASN, diharapkan dapat menjadi teladan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dan mendukung upaya pemberantasan narkoba demi masa depan bangsa yang lebih baik. Komitmen untuk berkata “TIDAK” pada narkoba harus menjadi bagian dari gaya hidup ASN sebagai bentuk kontribusi nyata dalam menjaga kesehatan, moral, dan masa depan negara.
Prev Next

- fahroji


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Terus Kejar Pemenuhan Target, BRMP Riau Telah Bagikan 9.667 Bibit Tanaman Cabai
    18 Des 2025 - By fahroji
  • Thumb
    BRMP Riau Lanjutkan Survey Pengukuran IKSP di Kabupaten Pelalawan dan Indragiri Hulu
    18 Des 2025 - By fahroji
  • Thumb
    BRMP Riau Gelar Bimbingan Teknis Pengendalian Hama Tikus Terpadu Di Kabupaten Kepulauan Meranti
    18 Des 2025 - By fahroji
  • Thumb
    Menjelang Ditariknya Penyuluh Ke Pusat, Penyuluh Pertanian Provinsi Riau Koordinasi ke BRMP Riau
    16 Des 2025 - By fahroji
  • Thumb
    BRMP Riau Gelar Seminar Akhir Kegiatan Tahun 2025 untuk Evaluasi dan Penyempurnaan Program
    16 Des 2025 - By fahroji

tags

BSIP Riau

Kontak

(0761) 674206, WA center: 0853-6459-3121
(0761) 671206
[email protected]

Jl. Kaharuddin Nasution 341
Kel. Air Dingin, Kec. Bukit Raya
Pekanbaru, Riau, Indonesia
28284

https://riau.brmp.pertanian.go.id/

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Riau. All Right Reserved